Rabu, 12 Januari 2011

Penataan PKL di KKJS Sisi Madura



Novelina Conny Issabella 3608100011 Planology ITS
Pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah daerah di Indonesia sering menjadi permasalahan perkotaan yang tidak ada habisnya. Mereka sering kali dituding mengganggu ketertiban lalu lintas dan menggunakan saluran air terdekat untuk membuang sampah dan mencuci, sehingga keberadaannya memiliki stigma negatif di kalangan masyarakat. Seperti halnya yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, Pasca pembangunan jembatan Suramadu, keberadaan PKL semakin menjamur terutama di KKJS sisi Madura. Hal ini terlihat Pada Tahun 2009 hanya 510 pedagang namun hingga bulan April 2010 saja sudah mencapai 1000 pedagang.
Dengan adanya rencana Badan Pengembangan Wilayah Suramadu membangun rest area dan area perdagangan di KKJS sisi Madura yang saat ini ditempati para PKL. Sehingga keberadaan PKL di sepanjang KKJS sisi Madura harus segera dilakukan penataan. Pada Tahun 2009 dilakukan rencana penataan PKL namun hingga tahun 2011 sekarang upaya tersebut belum terlaksana.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu dan Pemerintah Jawa Timur menjadikan penataan PKL sebagai suatu permasalahan yang harus diselesaikan agar tidak menghambat pertumbuhan kota. Penataan PKL perlu dilakukan dengan pendekatan tersendiri secara lebih intensif. Melihat kebiasaan sejumlah daerah dalam penataan PKL menggunakan kekerasan dan cara tersebut belum tentu berhasil karena pada waktu dilakukan penataan dengan kekerasan para PKL pindah namun pada waktu tertentu akan kembali lagi.

Menurut saya penataan PKL dengan kekerasan kurang benar untuk mengatasi  menjamurnya PKL di KKJS sisi Madura. Dengan melihat kondisi PKL di KKJS yang semakin menjamur maka perlu dilakukan kerjasama antara pemerintah Kabupaten Bangkalan, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, Pemerintah Jawa Timur dan para PKL untuk penataan. Sebaiknya para PKL di ajak pada forum diskusi bersama tentang rencana penataan PKL karena lokasi yang sekarang ditempati akan digunakan untuk pembangunan restarea dan area perdagangan.
Upaya pertama untuk penataan PKL dengan cara melakukan pendekatan  merupakan upaya yang benar dengan harapan para PKL juga berperan dalam pertumbuhan kota. Dengan penataan yang lebih memanusiakan PKL diharapkan akan lebih memiliki banyak potensi untuk dijadikan sebagai aset daerah yang berkontribusi pada pendapatan daerah. Misalnya saja seperti Kota Surakarta yang berhasil melakukan penataan PKL di kawasan pusat jajanan kuliner dapat menambah PAD sebesar Rp 18.000.000 per bulan.
Selain itu pihak Pemerintah Bangkalan juga berperan sebagai penyediaan lahan,  mengingat masih banyaknya lahan kosong di KKJS sisi Madura diharapkan segera menyediakan lahan untuk menampung para PKL dan penyediaan lahan yang akan dilakukan pembangunan rest area dan tempat berdagang  agar pembangunannya segera terealisasikan dan para PKL segera dapat menempatinya. Sedangkan Pemerintah Jawa Timur dan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu berperan untuk membangun fasilitas rest area dan area perdagangan.
Penataan PKL di KKJS sisi Madura harus terkonsep dan sistematis serta tidak memberatkan para pedagang kecil. Konsep penataan PKL di KKJS sisi Madura adalah dengan melakukan :
a.    Pendekatan partisipatory yang berbasis komunitas seperti adanya tahapan konsultasi publik, mediasi, dan sosialisasi kepada para PKL dalam rencana pembangunan restarea dan tempat perdagangan;
b.  Melibatkan stakeholder yaitu Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan para PKL mulai dari perumusan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan.
c.   Adanya konsep yang jelas lebih dulu dalam program penataan PKL seperti relokasi, dekungan promosi dagang, bantuan pinjaman modal dan area perdagangan sehingga akan lebih mudah untuk menata para PKL.

Diharapkan dengan konsep penataan PKL di KKJS sisi Suramadu akan meningkatan pendapatan daerah dan para PKL dapat membuktikan bahwa keberadaannya juga dapat memberikan kontribusi untuk perekonomian dan pertumbuhan Madura agar mampu bersaing dengan wilayah lainnya

Benarkah APBN Mampu Membiayai Pembangunan Flyover Pasar Kembang-Diponegoro Surabaya???

Novelina Conny Issabella 360810011 Planology ITS

Masalah kesulitan pembiayaan pembangunan  infrastruktur bukanlah masalah pemerintah Indonesia saja tetapi juga dialami Negara berkembang lainnya. Diperlukan suatu model pembiayaan yang sesuai dengan proyek yang akan di bangun agar pembangunannya dapat berjalan dengan baik.
Inrastruktur sangat berperan dalam pembangunan wilayah, hal tersebut dapat terlihat dari sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kontribusinya terhadap peningkatan kualitas hidup. Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur mempengaruhi marginal productivity of private capital, sedang dalam tingkat ekonomi mikro ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhdapa pengurangan biaya produksi. Salah satu infrastruktur yang berperan dalam pembangunan adalah transportasi. Sepertihalnya Surabaya yang setiap tahunnya terus berupaya meningkatkan pelayanan infrastruktur transportasi.
Tahun 2010 telah ada rencana pembangunan jalan layang atau flyover di persimpangan Jl. Pasar Kembang - Jl. Diponegoro yang akan dibangun tepat ditengah ruas jalan atau di sepanjang median jalan  dimana diketahui lebar ruas Jl. Pasar Kembang dan Jl. Diponegoro saat ini adalah 30 meter dengan rincian median jalan 9 meter, badan jalan sisi timur 10,5 meter dan badan jalan sisi barat 10,5meter. Diketahui pada jam-jam sibuk tersebut terjadi kemacetan sehingga pemerintah pusat berencana membangun flyover untuk mengatasi kemacetan pada ruas jalan tersebut.  Flyover tersebut terletak di atas persimpangan Jl. Pasar Kembang – Jl. Diponegoro dengan panjang 705 meter, lebar 17 meter yang alur dan bentuknya mengikuti lengkung median jalan. Flyover tersebut terdiri dari empat lajur, dua lajur sebelah kiri dan dua lajur disebelah kanan.
Proyek pembangunan flyover dilaksanakan pemerintah pusat dengan system multi years yang membutuhkan dana yang tidak sedikit. Proyek flyover Pasar Kembang – Diponegoro  membutuhkan dana sebesar Rp 122,9 milyar yang rencananya semua dana akan dibebankan dari APBN. Dapatkah pembangunan tersebut terealisasi sesuai dengan waktunya hanya dengan mengandalkan dana APBN????
Sebelum krisis ekonomi, sektor publik melalui anggaran pembangunan APBN mampu menyediakan sekitar 3,0 sampai 3,4 persen dari ( Produk Domestik Bruo ) PDB. Saat ini kemampuan APBN dalam menyediakan dana untuk infratruktur jauh menurun, hanya sekitar 1-1,2 persen saja dari PDB. Melihat kondisi seperti ini , diperlukan suatu bentuk kerjasama pihak swasta  dalam pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan flyover Pasar Kembang -  Diponegoro. Diketahui, pembangunan infrastruktur yang melibatkan peran swasta didalam pembangunannya akan terealisasikan lebih cepat.
Berdasarkan kondisi tersebut, menurut saya bentuk kerjasama pihak pemerintah dan swasta menggunakan system Bangun Serah Guna atau Build Operate Transfer ( BOT ). Mengapa memilih system pembiayaan BOT??hal ini dikarenakan melihat kondisi APBN dalam menyediakan dana untuk infrastruktur yang menurun dan masih banyak hal yang harus di biayai APBN, dikhawatirkan bila hanya mengandalkan pembiayaan dari APBN pembangunan flyover Pasar Kembang –  Diponegoro akan berhenti karena permasalahan dana. Seperti pada studi kasus pembiayaan pembangunan jembatan Suramadu yang hingga kini pihak pemerintah belum dapat mengembalikan pinjaman yang digunakan untuk pembangunan jembatan Suramadu.
 Selain perekonomian nasional yang terbatas, bila ditinjau dari seberapa pentingnya pembangunan flyover tersebut. Berdasarkan pendapat beberapa pihak terkait  dan  melihat kondisi kemacetan di Jl. Pasar Kembang- Jl. Diponegoro maka pembangunan flyoverlah sebagai solusi mengatasi kemacetan tersebut. Melihat hal itu sudah saatnya merangkul pihak swasta dalam pembangunan flyover  Pasar Kembang –  Diponegoro agar pembangunannya segera terealisasikan dan perlu biaya lebih mahal untuk  pemeliharaan nantinya.
Bukan berarti dengan system BOT yang melibatkan pihak swasta dalam pembangunan flyover tersebut melupakan peran pemerintah didalamnya. Dalam system ini Pihak Swasta sebagai pembangun dan pengelola pembangunan proyek flyover Pasar Kembang- Diponegoro hingga jangka waktu yang telah disepakati antara pemerintah dan swasta kemudian diserahkan pada pemerintah karena disini pemerintah berperan sebagai pemilik, pembuat kebijakan, dan pengatur sehingga pihak swasta diharapkan tidak menimbulkan ekonomi biaya tinggi dengan melakukan privatisasi tanpa mengikutsertakan pemerintah didalamnya. Selain itu pada waktu tertentu yang telah disepakati pihak swasta sebagai pengelola harus tetap memperhatikan dan menjamin tingkat pelayanan dan keterjangkauan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan jasa prasarana.
Diharapkan dengan system pembiayaan BOT pembangunan flyover Pasar Kembang – Diponegoro segera terealisasi.