Rabu, 12 Januari 2011

Penataan PKL di KKJS Sisi Madura



Novelina Conny Issabella 3608100011 Planology ITS
Pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah daerah di Indonesia sering menjadi permasalahan perkotaan yang tidak ada habisnya. Mereka sering kali dituding mengganggu ketertiban lalu lintas dan menggunakan saluran air terdekat untuk membuang sampah dan mencuci, sehingga keberadaannya memiliki stigma negatif di kalangan masyarakat. Seperti halnya yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, Pasca pembangunan jembatan Suramadu, keberadaan PKL semakin menjamur terutama di KKJS sisi Madura. Hal ini terlihat Pada Tahun 2009 hanya 510 pedagang namun hingga bulan April 2010 saja sudah mencapai 1000 pedagang.
Dengan adanya rencana Badan Pengembangan Wilayah Suramadu membangun rest area dan area perdagangan di KKJS sisi Madura yang saat ini ditempati para PKL. Sehingga keberadaan PKL di sepanjang KKJS sisi Madura harus segera dilakukan penataan. Pada Tahun 2009 dilakukan rencana penataan PKL namun hingga tahun 2011 sekarang upaya tersebut belum terlaksana.
Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu dan Pemerintah Jawa Timur menjadikan penataan PKL sebagai suatu permasalahan yang harus diselesaikan agar tidak menghambat pertumbuhan kota. Penataan PKL perlu dilakukan dengan pendekatan tersendiri secara lebih intensif. Melihat kebiasaan sejumlah daerah dalam penataan PKL menggunakan kekerasan dan cara tersebut belum tentu berhasil karena pada waktu dilakukan penataan dengan kekerasan para PKL pindah namun pada waktu tertentu akan kembali lagi.

Menurut saya penataan PKL dengan kekerasan kurang benar untuk mengatasi  menjamurnya PKL di KKJS sisi Madura. Dengan melihat kondisi PKL di KKJS yang semakin menjamur maka perlu dilakukan kerjasama antara pemerintah Kabupaten Bangkalan, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, Pemerintah Jawa Timur dan para PKL untuk penataan. Sebaiknya para PKL di ajak pada forum diskusi bersama tentang rencana penataan PKL karena lokasi yang sekarang ditempati akan digunakan untuk pembangunan restarea dan area perdagangan.
Upaya pertama untuk penataan PKL dengan cara melakukan pendekatan  merupakan upaya yang benar dengan harapan para PKL juga berperan dalam pertumbuhan kota. Dengan penataan yang lebih memanusiakan PKL diharapkan akan lebih memiliki banyak potensi untuk dijadikan sebagai aset daerah yang berkontribusi pada pendapatan daerah. Misalnya saja seperti Kota Surakarta yang berhasil melakukan penataan PKL di kawasan pusat jajanan kuliner dapat menambah PAD sebesar Rp 18.000.000 per bulan.
Selain itu pihak Pemerintah Bangkalan juga berperan sebagai penyediaan lahan,  mengingat masih banyaknya lahan kosong di KKJS sisi Madura diharapkan segera menyediakan lahan untuk menampung para PKL dan penyediaan lahan yang akan dilakukan pembangunan rest area dan tempat berdagang  agar pembangunannya segera terealisasikan dan para PKL segera dapat menempatinya. Sedangkan Pemerintah Jawa Timur dan Badan Pengembangan Wilayah Suramadu berperan untuk membangun fasilitas rest area dan area perdagangan.
Penataan PKL di KKJS sisi Madura harus terkonsep dan sistematis serta tidak memberatkan para pedagang kecil. Konsep penataan PKL di KKJS sisi Madura adalah dengan melakukan :
a.    Pendekatan partisipatory yang berbasis komunitas seperti adanya tahapan konsultasi publik, mediasi, dan sosialisasi kepada para PKL dalam rencana pembangunan restarea dan tempat perdagangan;
b.  Melibatkan stakeholder yaitu Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Badan Pengembangan Wilayah Suramadu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan para PKL mulai dari perumusan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan.
c.   Adanya konsep yang jelas lebih dulu dalam program penataan PKL seperti relokasi, dekungan promosi dagang, bantuan pinjaman modal dan area perdagangan sehingga akan lebih mudah untuk menata para PKL.

Diharapkan dengan konsep penataan PKL di KKJS sisi Suramadu akan meningkatan pendapatan daerah dan para PKL dapat membuktikan bahwa keberadaannya juga dapat memberikan kontribusi untuk perekonomian dan pertumbuhan Madura agar mampu bersaing dengan wilayah lainnya

17 komentar:

  1. Sangat setuju atas saran yang disampaikan. Namun yang masih menjadi ganjalan, bagaiman pendapat penuLis menyikapi beberapa pendapat masyarakat yang tentunya da yng tidak mau diatur dengan dalih lokasi yang diberikan pemerintah tidak strategis?
    (Nuris,UPN 06)

    BalasHapus
  2. Permasalahan PKL memang sangat pelik di dalam negeri ini, jadi penanganan masalah ini pun tidak bisa dianggap sepele. Apalagi melihat sifat dari masyarakat madura itu sendiri yang terkenal gigih dan tidak gampang menyerah, jadi bukan suatu hal yang gampang untuk melakukan penataan PKL dalam waktu yang singkat.
    Namun meskipun demikian, negosisi merupakan jalan alternatif yang patut dilakukan pertama kali. Karena selama segala sesuatu dapat kita lakukan dengan jalan musyawarah, tidak perlu ada kekerasan. Dan yg perlu diperhatikan juga jgn sampi ada oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini...

    BalasHapus
  3. konsep ini cukup jitu dalam mengatasi kesemrawutan PKL, tetapi mnurut anda, jika dibandingkan dengan relokasi, lebih efektif mana penataan tsb??????????????????????

    BalasHapus
  4. wah bagus itu kalau para pkl di sepanjang kaki jembatan suramadu ditata selain dapat memberi masukan untk perekonomian jg akan menjaga estetika kota tdk semrawut..
    saya setuju dg penataan pkl tanpa melibatkan krn lebih manuasiawi..

    BalasHapus
  5. Sebelumnya Trimakasih saudara Nurim atas masukannya,,,
    Pendapat saya tentang masyarakat yang tidak mau diatur dengan dalih lokasi yang diberikan pemerintah tidak strategis adalah kurangnya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat tersebut, hal ini dikarenakan setiap masyarakat memiliki karakteristik yang berbeda-beda
    sehingga diperlukan suatu pendekatan tersendiri misalnya dengan pendekatan partisipatory yang berbasis komunitas seperti yang telah saya sarankan di atas, dimana pada pendekatan ini terdapat tahapan konsultasi publik, mediasi, dan sosialisasi kepada masyarakat tentang rencana dari pemerintah sehingga disini masyarakat juga diikutsertakan dalam pembangunan wilayah...

    BalasHapus
  6. Terimakasih saudara Brian,,
    penataan PKL yang saya maksudkan disini terdiri dari 3 tahapan dimana relokasi termasuk didalam konsep penataan PKL ini namun relokasi ini hanya bersifat sementara karena lahan yang sekarang ditempati para PKL akan dibangun rest area dan area perdagangan sehingga untuk pembangunn fasilitas tersebut harus merelokasi pkl untuk sementara hingga pembangunan tersebut selesai dan nantinya area perdagangan tersebut juga diperuntukkan para PKL tersebut...

    BalasHapus
  7. Mslhh menjamurnya PKL harus sgra di atasi dengan penataan sentra PKL yang tertib,rapi dan teratur agar tidak mengganggu pandangan selainpara PKL biasanya juga mengganggu lalu lintas.
    Memang sebenarnya kendala dari pemerintah dalam mengatasi PKL di pintu Suramadu tersebut apa??kok sampai tahun ini belum terlaksana.
    Jgn samapi terulang lagi penataan PKL yang menyebabkan korban.

    BalasHapus
  8. Trimakasih saudara Kartika,,,
    memang benar estetika kota harus diperhatikan karena hal itu dapat dijadikan sebagai ciri khas tersendiri..
    Smga penataan PKL di KKJS segera slsai dgn kerjasama antara stakeholder terkait tanpa tindakan kekerasan,,
    Manajemen pengelolaan PKL yang terkonsep seperti pada ulasan saya di atas diharapkan penataan PKL di KKJS akan menjadikan PKL sebagai salah satu pendapatan daerah,,

    BalasHapus
  9. Trimakasih DesaignGroupMlg,,,
    berdasarkan informasi yang saya peroleh tertundanya penataan para PKL di KKJS disebabkan beberapa waktu lalu pihak Pemkab Bangkalan keberatan dalam penyediaan lahan untuk tempat PKL sementara..Sehingga perlu berkoordinasi antara stakeholder..
    Iya saya juga berharap tidak ada lagi korban karena adanya kekerasan,, semoga saran saya dapat menjadi manajemen pengelolaan PKL yang efektif...

    BalasHapus
  10. Shrsnya antra phk BPWS dan Bngkaln mnyatukan
    visi dan misinya untuk mngembngkan KKJS shngga nantinya dlm penataan PKL trsbt lebh mdah tdk ada knflik dlm pmrntahnya.
    Mnrut anda apakah dgn penataan PKL pada area prdagngan KKJS yg akan dibngun akan mmberatkan PKL dlm mnyewa tmpt trsbut?

    BalasHapus
  11. Trimaksh atas masukkannya DesaignGroupMlg,,,
    Mnrut saya nntinya para PKL akan diberi subsidi untk mnyewanya dan pemerntah jga memberikan bantuan modal serta pelatihan-pelatihan untuk berdagang,,,

    BalasHapus
  12. Saya stuju skali dgan penataan PKL di KKJS sisi Madura krena dgan penataaan PKL trsebut akan meningkatkan daya tarik kawasan sehingga diharapkan akan meningkatkan perekonomian.
    Mungkin manajemen penataan PKL trsebut dpt ditmbahkan dgn penetapan sentra perdagangan untuk kuliner, cinderamata, oleh-oleh,dll agar nantinya lebih teratur penataannya.

    BalasHapus
  13. nice info :)

    yang ingin saya tanyakan,,perdagangan sperti sps yg akan d bangun oelh BPWS ?
    skala pelayananny lokal atau regional ?
    Mengapa anda menggabungkan antara pedagang formal dan informal ?

    Terima kasih..

    BalasHapus
  14. Trimaksih atas masukannya saudara hahn,,
    Saran yg anda berikan sngat bagus skali untuk penataan PKL dsna selain memudahkan para pengunjung untuk membeli dan lebih memberi kesan tertib.teratur dan rapi.

    BalasHapus
  15. Trimakasih saudari windy,,,
    mnurut saya prdagangan yang akan dibangun di KKJS sisi madura nantinya akan melayani skala regional dan skala lokal mengingat potensi yg dimiliki KKJS,, letak yg strategis trsebut diharapkan dgn meningkatkan keinerja dan penataan PKL dapat mendorong pergerakkan perekonomian KKJS,,,
    Mksd anda untuk pdagang formal dan informal dsni bgaimana saya kurang menangkap mksd anda??

    BalasHapus
  16. hola, Novelina Conny Issabella 3608100011 Planology ITS..

    beberapa waktu lalu saya juga melakukan penelitian tentang kebijakan strategi terkait penataan PKL. dalam penelitian saya didapatkan beberapa program salah satunya adalah membuat lokasi PKL yang berada di spot-spot strategis di kota menjadi ikon kota. tentunya harus dibentuk semacam PAGUYUBAN yang berperan dalam menjembatani kepentingan pemerintah dan juga para PKL sendiri.
    menurut saya KKJS memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sebuah kawasan ikon kota karena lokasinya yang strategis, selanjutnya tinggal bagaimana kita mengelola dan mengendalikannya PKL di sana..

    BalasHapus
  17. Brarti lebih baik di buat semacam kelompok yg trdiri dari komunitas PKL it sndiri yang nantinya dapat dijadikan sebagai prwakilan yang akan di ajak berunding dlam penataan PKL ini untuk pembangunan wilayah.
    Apkah mnrut anda dgn adanya prdagangan skala regional dan lokal nantinya tidak akan trjadi prmslahan sosial dsna?
    thx

    BalasHapus